Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas 

    Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas 

    JAKARTA— Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 

    Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 

    “Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri, ” kata Dedi. 

    Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 

    Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

    Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 

    “Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, ” tekan Dedi. 

    Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 

    “Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel, ” pungkasnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    70,4% Responden Puas Dengan Kinerja Polri...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll